assalaamu
'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
innalhamdalillaah,
nahmaduhuu
wa
nasta'iinuhuu wa nastaghfiruhu
wa
na'uudzubillaahi min syuruuri 'anfusinaa
wa min
syayyi-aati a'maalinaa
man
yahdillaahu falaa mudhillalahu
wa man
yudhlilhu falaa haadiyalahu
asyhadu
anlaa ilaaha illallah wahdahu laa
syariikalaahu wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhuu laa nabiyya
ba'dahu
Jamaah
Shalat Shubuh yang dirahmati Allah
Kita
panjatkan puja dan puji syukur kehadiratan allah swt, pada kesempatan yang berbahagia
ini kita kembali bisa menjalankan shalat subuh berjamaah dan menghadiri salah satu diantara majelis ilmu.
Kita berharap semoga Allah Subhana Wata Alla, berkenan untuk melimpahkan kepada
kita semuanya ilmu yang bermanfaat, sehingga bisa kita amalkan sebagai bekal
untuk menghadap Allah swt, amin ya rabal
alamin.
Shalawat
dan salam semoga selalu tercurahkan ke haribaan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta para
keluarga, sahabat, dan semua orang yang mengikutnya hingga hari kemudian
Jamaah
Shalat Shubuh yang dirahmati Allah
Ta’ala, ada ungkapan dalam bahasa jawa yang berbunyi : “Suwargo Nunut Neroko Katut,”, atau lebih
jelasnya biasanya berbunyi “bojo iku (wong wadon iku) suwargo nunut neroko
katut’ artinya (suami masuk
surga istri ikut, suami masuk neraka istri juga terbawa), Seakan-akan bagi seorang istri, ketaatan
kepada suami adalah segala-galanya. Dan surganya wanita sangat tergantung oleh
pasangannya. Sebetulnya ungkapan itu bukan untuk menggambarkan keadaan wanita
di surga, tapi sebetulnya lebih menggambarkan keadaan wanita dulu terutama di
jawa, yang posisinya lebih lemah dibanding laki-laki, dan lebih menggambarkan
kedaan di dunia, misalnya kalau si suami ini naik pangkat menjadi pak RT, atau
pak , RW atau pak Lurah dan seterusnya maka sis istri akan juga di sebut bu RT,
atau bu RW atau bu lurah danseterusnya,
pokoknya jabatan suami melekat pada si istri, tetepi begitu si suami ini
mendapat kesusahan misalnya bangkrut, menjadi atau narapidana atau sakit yang
parah, maka si istri ikut juga menjadi sengsara... tapi itu dulu kalau sekrang
mungkin begitu suami menjadi sengsara atau bangkrut atau menjdi narapida dan
laninya maka si istri biasanya minta cerai. Untuk cari suami yang baru.
Kemudian
bagimana Keadaan Wanita di Surga menurut islam
Jamaah
Shalat Shubuh yang dirahmati Allah Ta’ala,
banyak ayat di dalam Al quran yang menunjukkan bahwa kenikmatan Surga bukan
hanya untuk orang-orang beriman yang laki-laki saja. Akan tetapi, para wanita
beriman pun akan dimasukkan ke dalam Surga dan diberikan kenikmatan di
dalamnya.
Di dalam
Al-Qur’an, Allah Ta’ala mengiming-imingi kaum laki-laki dengan menyebutkan
bidadari dengan segala kecantikan dan keindahannya. Seperti dalam al quran surat
as-saffat ayat 48 yang berbunyi
“ Di
sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita
matanya,”
Lalu
apakah yang didapatkan oleh wanita?”
Mengapa Wanita Tidak Diiming-imingi Dengan
Suami Di Surga?
Kenapa
untuk wanita, Allah tidak mengiming-imingi mereka dengan laki-laki di Surga?
Pertanyaan ini bisa dijawab sebagai berikut:
Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“lā
yusʾalu ʿammā yafʿalu wa-hum yusʾalūn”
“Dia
tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.”
(QS. Al-Anbiyaa’: 23).
Akan
tetapi, tidak ada masalah jika kita berusaha mencari hikmah dan mengambil
faedahnya. Dan diantara hikmahnya adalah sebagai berikut:
Pertama, sesungguhnya termasuk tabiat wanita adalah sifat malu. Oleh karena
itulah, Allah Ta’ala tidak mengiming-imingi mereka dengan sesuatu yang mereka
merasa malu terhadapnya.
Kedua, sesungguhnya kerinduan laki-laki terhadap wanita tidaklah sama dengan
kerinduan wanita terhadap laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Tidaklah
aku tinggalkan sebuah fitnah (cobaan) setelahku yang lebih berbahaya terhadap
kaum laki-laki melebihi fitnahnya kaum wanita.” (Hadits shohih. Diriwayatkan
oleh al-Bukhari, no. 4706).
Kerinduan
terbesar laki-laki adalah kepada wanita. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala
menyebutkan ada isteri-isteri di Surga dengan segala keindahannya agar mereka
mau mencari di sana. Allah Ta’ala berfirman:
... wa-lahum fīhā ʾazwājun muṭahharatun wa-hum
fīhā khālidūn..
“Dan
untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci…” (QS. Al-Baqarah: 25)
Yakni
suci dari segala macam aib dan kekurangan. Mereka disifati dengan suci
akhlaqnya, suci tubuhnya (tidak ada lagi haidh, nifas, air ludah, atau bau yang
tidak sedap), suci lisannya dan sangat sopan tutur katanya, suci pandangannya
(menjaga pandangannya dan hanya melihat kepada suaminya saja), serta sempurna
kecantikannya. (Diringkas dari Tafsiir al-Kariim ar-Rahmaan, surat al-Baqarah:
25).
Bahkan
Allah juga menyediakan bidadari-bidadari yang cantik di sana, yang sama sekali
belum pernah disentuh oleh jin dan manusia.
Adapun
wanita, maka kerinduan mereka adalah kepada perhiasan yang berwujud pakaian dan
perhiasan. Kerinduan mereka kepada perhiasan mengalahkan kerinduannya kepada
laki-laki.
Ketiga, Syaikh Muhammad bin Sholih al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“Sesungguhnya Allah Ta’ala menyebutkan para istri untuk para suami dikarenakan
suamilah yang mencari dan menginginkan hal itu, (bukan sebaliknya).” (Fatawa
Al-Mar’ah, hal. 219).
Oleh
karena itulah, dalam masalah melamar seorang gadis, apabila gadis itu ditanya
kemudian diam saja, maka diamnya itu adalah jawaban setuju. Hal ini karena
wanita itu memiliki tabiat berupa sifat malu.
Sesungguhnya bagaimana Keadaan Wanita di
Surga? (Istri Yang Sholih Akan Masuk
Surga Bersama Suaminya)
Apabila
seorang mukmin memiliki istri yang sholihah, maka istrinya akan masuk ke Surga
bersamanya. Dan wanita itu akan tetap menjadi istrinya di Surga. Allah Ta’ala
berfirman:
jannātu
ʿadnin yadkhulūnahā wa-man ṣalaḥa min ʾābāʾihim wa-ʾazwājihim wa-dhurriyyātihim...
“(yaitu)
Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang
sholih dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya…” (QS. Ar-Ra’d: 23).
Demikianlah
orang-orang mukmin hidup di Surga bersama dengan pasangannya. Dan seluruh
penduduk Surga akan hidup bersama suami atau istri mereka, dan tidak ada satu
pun yang membujang (tidak menikah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Dan di
dalam Surga tidak ada orang yang membujang (tidak menikah).” (Hadits shohih.
Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5062).
Jika
seorang wanita belum menikah di dunia dan dia adalah calon penghuni Surga, maka
Allah Ta’ala akan menikahkannya dengan seorang mukmin di Surga yang bisa
menyenangkannya. Demikian pula jika seorang wanita diceraikan oleh suaminya di
dunia, dan wanita ini adalah calon penghuni Surga, maka Allah Ta’ala akan
menjodohkannya dengan laki-laki Surga yang dikendaki-Nya.
Syaikh
Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa jika seorang wanita
belum menikah di dunia, maka sesungguhnya Allah Ta’ala akan menikahkannya
dengan suami yang bisa menyenangkannya di Surga. Maka kenikmatan Surga tidak
terbatas pada kaum laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan
diantara bentuk kenikmatan Surga adalah pernikahan.
Allah
Ta’ala berfirman:
wa-fīhā
mā tashtahīhil-ʾanfusu wa-taladhdhul-ʾaʿyun, wa-ʾantum fīhā khālidūn...
“Dan di
dalam Surga itu terdapat segala apa yang diinginkan oleh hati dan sedap
(dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Zukhruf: 71)
Beliau
rahimahullah mengatakan, “Kita ketahui bersama bahwa perkawinan merupakan
puncak dari apa yang diinginkan hati, dan itu didapatkan di Surga dengan orang
yang mendapatkan pasangaanya di dunia, seperti firman Allah Ta’ala:
“rabbanā
wa-ʾadkhil-hum jannāti ʿadnin-i llatī waʿadtahum wa-man ṣalaḥa min ʾābāʾihim
wa-ʾazwājihim wa-dhurriyyātihim ʾinnaka ʾantal-ʿazīzul-ḥakīm”
“Wahai
Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam Surga ‘Adn yang telah Engkau
janjikan kepada mereka dan orang-orang yang sholih di antara bapak-bapak
mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua…” (QS. Al-Mu’min:
8). (Fatawa Al-Mar’ah, hal. 219)
(Jika
Suami Tidak Masuk Surga)
Jika
seorang wanita termasuk penduduk Surga dan suaminya tidak masuk Surga, maka ia
akan dinikahkan dengan laki-laki di Surga yang belum menikah.
Bisa
juga ia dijodohkan dengan laki-laki yang sekufu’ (sebanding) dengannya,
meskipun laki-laki itu sudah mempunyai istri lebih dari satu. Sebagaimana
Asiyah (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran, ibunya Nabi ‘Isa ‘alaihis
salam, akan dinikahkan di Surga dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam karena memang tidak ada yang pantas menjadi pendampingnya kecuali
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tafsiir Ibnu Katsir, 4/495 pada
surat at-Tahrim, Tafsiir al-Qurthubi, 18/170, dan Fathul Qodir, 4/231)
Hisyam
ibn Khalid rahimahullah mengatakan, “Suami masuk Neraka, namun istrinya masuk
Surga, maka istrinya akan diwariskan kepada ahli Surga sebagaimana istri
Fir’aun diwarisi oleh ahli Surga.” (At-Tadzkiroh, 461 dan Faidhul Qadir, no.
7989)
(Jika
Wanita Menikah Lebih Dari Satu Kali)
Jamaah
Shalat Shubuh yang dirahmati Allah,
jika
seorang wanita sholihah ditinggal mati suaminya, kemudian ia menikah lagi, maka
dia untuk suaminya yang terakhir, sebagimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Istri
itu untuk suaminya yang terakhir.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, 7/70, dan
dinilai shohih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shohiihah, no. 1281).
Hudzaifah
radhiyallahu ‘anhu berkata kepada istrinya, “Jika engkau berkeinginan menjadi
istriku di Surga, maka janganlah menikah lagi setelah kematianku. Karena
seorang wanita di Surga itu untuk suaminya yang terakhir di dunia. Oleh karena
itulah, Allah Ta’ala mengharamkan istri-istri Nabi untuk menikah lagi setelah
beliau wafat, dikarenakan mereka adalah istri-istri beliau di Surga.”
(As-Silsilah Ash-Shohiihah, no. 1281).
Ummu
Darda’, Hujaimah binti Hayy Al-Aushabiyyah radhiyallahu ‘anha ketika dilamar oleh
Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, dia menolak dan berkata, “Saya mendengar Abu
Darda’ mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Istri
itu untuk suaminya yang terakhir”, maka saya tidak ingin mengganti Abu
Darda’ dengan yang lain. (As-Silsilah Ash-Shohiihah, no. 1281).
Ada
sebagian ulama kita yang berpendapat bahwa wanita itu untuk suaminya yang
paling bagus akhlaknya, atau dia disuruh memilih salah satu diantara suaminya
itu. Pendapat ini adalah pendapat yang bagus tapi tidak ada dasarnya. Sedangkan
hadits (yang artinya): “Ia untuk suami yang paling bagus akhlaknya..” maka ini
adalah hadits yang dho’if (lemah). (Ibnul Qayyim dalam Hadil Arwah: 158,
Al-Qurthubi dalam at-Tadzkirah, tahqiq Hamid Ahmad Thahir: 460).
Demikian yang dapat kami sampaikan, Wabillahi
taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar