assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
innalhamdalillaah, nahmaduhuu
wa nasta'iinuhuu wa nastaghfiruhu
wa na'uudzubillaahi min syuruuri 'anfusinaa
wa min syayyi-aati a'maalinaa
man yahdillaahu falaa mudhillalahu
wa man yudhlilhu falaa haadiyalahu
asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalaahu wa asyhadu annaa
muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhuu laa nabiyya ba'dahu
Jamaah Shalat Shubuh yang dirahmati Allah Subhana Wata
Allah
Kita panjatkan puja dan puji syukur kehadiratan
allah swt, pada kesempatan yang berbahagia ini kita kembali bisa menjalankan
shalat subuh berjamaah dan menghadiri
salah satu diantara majelis ilmu. Kita harapkan semoga Allah Subhana Wata Alla,
berkenan untuk melimpahkan kepada kita semuanya ilmu yang bermanfaat, sehingga
bisa kita amalkan sebagai bekal untuk menghadap Allah swt, amin ya rabal alamin.
Shalawat
dan salam semoga selalu tercurahkan ke haribaan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta para
keluarga, sahabat, dan semua orang yang mengikutnya hingga hari kemudian.
Jamaah Shalat
Shubuh yang dirahmati Allah Subhana Wata Allah
Pada kesempatan ini , saya akan bercerita tentang
sebuah diskusi antara dua orang, yang
satunya orang yang baru ngaji, katakan namanya pak a, dan satu lagi seorang ilmuwan,
disebut ilmuwan karena penelitiannya sudah banyak dimuat dan tersebar di
jurnal-jurnal internasioanal, katakan ilmuwan
ini namanya pak b, pada mulanya kedua orang ini tidak bermaksud untuk
berdiskusi tentang agama, tetapi pada suatu kesempatan pak b yang ilmuwan itu
berkata: ‘ah ternyata daging babi itu enak’, kemudian disahut oleh pak a,’ lho
situ pernah makan daging babi ya?, ‘ ya pernah tapi nggak sengaja dulu waktu
kuliah, pernah makan disuatu warung bakmi, ya enak, tapi kata teman saya, di warung
itu bakminya di campur daging babi’ ,
jawab pak b,
‘kan menurut
agama kita daging babi itu haram’ kata pak a,
‘ya memang, tapi saya nggak sengaja makan’ jawab
pak b.
Kemudian pak
a , ini menjelaskan satu surat di dalam al quran tentang daging babi yaitu surat
Al Maidah ayat 3 yang berbunyi ” Hurrimat Aalaykumul maytatu waddamu walahmul khinziiri wama uhilla lighayri llahi
bihi “ (Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah,..)
‘Ya kalau itu aku sudah tahu, kalau babi itu haram
‘ jawab pak b. Kemudian bartanyalah pak
b, ‘sekarang kalau rokok bagaimana?’. ‘apa rokok itu haram?’
‘memang rokok belum ada waktu zaman nabi, memang
agak sukar untuk menentukan apakah rokok itu haram kalau hanya dari ayat itu.
Tapi sebetulnya kita bisa mendekati bagaimana hukum rokok itu dengan ayat yang
lain di alquran’ dijawab pak a.
’ Bagaimana caranya?’ tanya pak b.
‘sebetulnya hukum dasar haram dan haram menurut al
quran itu terdapat pada surat Al A’Raf 157 yang artinya berbunyi:
“(Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik (wayuhillu lahumu attayyibati) dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk (wayuharrimu aalayhi mul khabait)
dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada
mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan
mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka
itulah orang-orang yang beruntung.”
Disitu disebutkan nabi menghalalkan yang baik2
dan mengharamkan yang jelek 2;
misalnya mencuri, njambret,
membunuh, mengumpat, itu baik atau buruk,
buruk kan, ya semuanya itu haram,
lalu sedekah, mengasihi anak yatim,
tolong menolong dalam kebaikan , menghotmati orang lain, itu baik atau
buruk, baik kan.. ya semuanya itu halal,
kemuadian kalau rokok itu baik atau buruk.. coba kalau rokok itu baik, berikan
rokok itu sama anak kamu, kamu mau apa nggak? Coba kalau rokok itu baik berikan
pada istimu atau ibu mu, kamu mau apa
nggak? Kata pak a.
‘nggak gitu bro’ jawab pak b.’ Baik buruk itu nggak
bisa diukur seperti itu’ itu kan pendapat orang-perorang. Lha kalau dua orang
saja pikirannya nggak sama maka tentu pikiran sejuta orang juga akan berbeda’
‘lho kan kita bisa membuat keputusan itu berdasar
hati murani kita’ balas pak a.
‘nggak bisa yang untuk memikir itu otak bukan hati’
jawab pak b.
‘kan saya sebutnya hati nurani bukan hati saja’
sanggah pak a.
Sebetulnya dari balasan pak a, ini diskusi tentang
halal haram rokok itu sudah selesai, sebab setiap orang memlikiki hati nurani, hati
nurani itu menjadi cermin di dalam diri setiap orang. Perkataan hati nurani
adalah kejujuran. Anjurannya adalah kebaikan. Kecenderungannya adalah pada
kebenaran, sifatnya adalah kasih sayang. Ia akan tenang bila kita berbuat baik
dan gelisah bila kita berbuat dosa. Bila ia bersih dan sehat maka ia akan
menjadi juru bicara Tuhan di dalam diri kita. Bila ia bening dan berkilat maka
ia akan menangkap wajah Tuhan.
Tapi karena pak b, ini sebaagai ilmuwan dia tidak
bisa menerima kalau tidak ada bukti langsung hubungan sebab akibat.
Kemudian pak b berkata: ‘ ah semua itu masih
pendapat yang subjectif belum pendapat yang objetif’
Pendapat subjectif itu artinya pendapat perorangan,
kalau pebdapat subjectif itu pendapat sudah melalui test berbagai cara.
‘ok lah, kalau itu pendapat sampean, kata pak a, ‘ tapi ada satu lagi ayat yang
mengatakan: yang artinya : “Dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Serta
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).
‘Rokok itu mengandung lebih 400 jenis racun yang
berbahaya, dan dari penelitian mengatakan bahwa hampir 90 % penyakit kanker
terutama kanker paru-paru dan jantung diderita oleh orang yang mempunyai
kebiasaan merokok ‘ dan filter rokok itu pembuataannya dicurigai memakai
protein dan hemogobin darah babi, ‘jawab pak a,
‘Iya memang, tapi semua itu tidak menunjukan kaalu rokok
itu berhubungan langsung dengan kebinasaan, ada lho orang yang sehabis makan
sate kambing terus mati, berarti sate kambing itu haram, karena menyebabkan
kematian , say merokok dua pak sehari nggak apa-apa’ balas pak b, ‘jadi selama belum ada hubungan
langsung antara merokok dengan kematian ya, tidak apa-apa’
Jamaah
shalat shubuh yang dirahmati Allah,
Sebetulnya diskusi itu masih panjang, namun karena
pada kesempatan ini, kami tidak bermaksud untuk membahas hukum tentang rokok ,
biarlah diskusi itu menjadi cerita saja,
Jamaah
shalat shubuh yang dirahmati Allah,
Berdasarkan contoh diskusi tadi, pada kesempatan
ini kami ingin mengingatkan kembali bagaimana cara kita beragama dengan baik,
Bagaimana sebaiknya kita beragama islam, islam itu Islam
memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Allāh,
a'ala. Penyerahan diri dalam perintah dan larangan-Nya, Iman dan Islam
kepada-Nya, mengikuti kabar dan berita yang disampaikan-Nya.
Berdasarkan contoh diskusi yang tadi, maka alangkah
baikkya kalau kita dalam beragama tidak melulu atau selalu mengutamakan akal dan bukti secara nyata, ada
baiknya kita patuh atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Allāh, a'ala. Beragama
islam ini memang harus menggunakan akal. Tetapi tidak menjadikan akal sebagai
hal yang segala-galanya sehingga melanggar atau mengingkari ayat-ayat wahyu
Ilahiyah, karena kalau melanggar rambu-rambu wahyu, maka tidak ada artinya lagi
beragama, tidak ada artinya lagi Qur'an, serta Nabi Muhammad. Tidak ada artinya
lagi beragama Islam dan diutusnya Nabi Muhmmad saw, jika wahyu dan perintah
serta aturan-aturannya dilanggar, karena lebih mengutamakan akal.
Allah mengabarkan bahwa cara beragama yang baik
adalah dengan berserah diri, (dalam firman-Nya):
"Dan siapakah yang lebih baik agamanya
daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun
mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus?" (QS.
An Nisa: 125).
Kemudian berpegang, memahami dan mengikuti Al Quran dan hadits. Allah
telah menjamin akan menganugerahkan keistiqomahan kepada orang-orang yang
mengikuti Al Quran. Dalam amalan kita
sehari-hari, kita seharusnya berhukum pada sumber sumber hukum Islam adalah
yaitu : Al Qur’an, Al Hadits ,
Ijma’ dan Qiyas. Kemudian baru Ijtihad, Ijtihad
yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan pegulatan umat Islam untuk menemukan
rumusan-rumusan baru dalam bidang hukum, yang tidak ditemukan dalam dua
otoritas mutlak hukum Islam yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Bagimana cara berijtihad , ada slah satu contoh
dari hadiist nabi yang berbunyi : Ada Seorang
sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Wabishah radhiallahu’anhu
datang dengan menyimpan pertanyaan di dalam hatinya tentang bagaimanakah cara
membedakan antara kebajikan dan dosa. Sebelum Wabishah bertanya, cermin hati
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah menangkap isi hatinya.
”Wahai Wabishah, mau aku jawab langsung atau
engkau utarakan pertanyaanmu terlebih dahulu?”
Wabishah menjawab, ”Jawab langsung saja,
wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, ”Engkau datang untuk bertanya bagaimana
membedakan antara kebajikan dan dosa.” Wabishah berkata, “Benar.”
Beliau, shalallahu ‘alaihi wasallam
merapatkan jari-jarinya dan menempelkannya pada dada Wabishah, seraya bersabda,
“Mintalah pendapat pada hatimu dan mintalah
pendapat pada jiwamu, wahai Wabishah. Sesuatu itu adalah kebaikan bila ia
membuat hati tenteram, membuat jiwa tenteram, sedangkan dosa membuat kegelisah
dalam hati dan kegoncangan dalam dada.(Mintalah pendapat pada hatimu dan
mintalah pendapat pada jiwamu), meskipun orang-orang telah memberikan pendapat
mereka kepadamu tentang hal itu.” ( HR.Al-Darimi dari Wabishah radhiallahu
‘anhu)
Namun bagi sebahagian orang yang banyak berbuat
dosa dan maksiat akan sulit sekali mendapatkan pertimbangan hati. Karena
hatinya sudahnya tertutup oleh tumpukan dosa, sehingga sulit membedakan mana
yang benar dan mana yang salah dan tidak ada lagi rasa malu atau perasaan tidak
enak ketika melakukan suatu perbuatan berdosa. Hati, mata, dan telinganya sudah
ditutup. Makanya orang tersebut sering sekali melakukan dosa, misalnya berdusta/berbohong
dan akan terus dilakukannya tanpa ada perasaan bersalah/berdosa lagi.
Sekarang ini cobalah kita tanyakan dengan jujur
pada diri kita sendiri, pada posisi mana kita berada saat ini. Apakah kita
termasuk orang yang merasa ”tidak nyaman” ketika kita mau melakukan perbuatan
dosa? Atau kita tidak merasakan ketidaknyamanan itu lagi? Kalau iya, kita masih
merasakan ketidaknyamanan, kegelisahan ketika kita mau melakukan suatu
perbuatan dosa, maka bersyukurlah, itu berarti hati nurani kita masih hidup dan
pertahankan serta tingkatkanlah, ketakwaan, keimanan dan kedekatan kita kepada
Allah.
Namun jika ternyata kita temukan diri kita, sudah
tidak pernah merasakan rasa bersalah, gelisah, saat kita mau dan sudah
melakukan perbuatan dosa, maka segera bertobatlah, karena jangan-jangan kita
sudah terlalu lama berada dalam kelompok orang-orang yang tidak malu melakukan
dosa, atau merasa biasa-biasa saja ketika melakukan suatu perbuatan dosa yang
kita anggap sebagai dosa kecil. Tanyakan dengan jujur pada diri kita
masing-masing, dan hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya.
Demikian sedikit yang dapat
kami sampaikan. Semoga kita menjadi hamba-hamba Allah yang
senantiasa takut kepada-Nya, sehingga dengan itu kita menjalankan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Wabillahi taufiq wal
hidayah wassalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh